Minyak dan gas bumi (Migas) merupakan salah satu sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam terutama minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia. Hampir seluruh aspek kehidupan akan berhubungan dengan migas. Bekerja di industri migas bisa disebut juga bekerja di lingkungan kerja yang berisiko keselamatan yang tinggi. Oleh karena itu, kompetensi pekerja sangatlah vital, khususnya kompetensi pekerja di bidang K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
Seorang Pengawas dan operator K3 Migas harus seorang yang kompeten di bidangnya. Untuk itu, mereka perlu mengikuti pelatihan sertifikasi berbasis Kompetensi dari BNSP atau LSP Migas sebagai badan perwakilan sertfikasi resmi pemerintah Indonesia. Dalam hal penanganan keselamatan dan kesehatan kerja, tentunya setiap negara ada undang-undang tersendiri yang mengaturnya. Bukan ada di sektor Migas saja, tetapi di seluruh lingkungan sektor kerja lain, juga diberlakukan perundangan ini. Di Indonesia mengenai adanya Sistem Manjajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang disebut SMK3, yang diatur oleh kebijakan Undang- undanf dan perturan pemerintah.
24 – 27 Januari 2022