Pekerjaan konstruksi sarat dengan teknologi tinggi dimana unsur bahaya kecelakaan kerja serta kerusakan terhadap aset/properti, lingkungan serta gangguan keamanan demikian besar. pada kondisi demikian diperlukan peningkatan ilmu pengetahuan, kemampuan menerapkan teknologi secara aman dan pendekatan psycho sosial yang baik, disamping diperlukan perilaku kerja dari tenaga kerja yang dapat menjamin keselamatan dirinya dan keselamatan terhadap asset/ properti dan lingkungan atas bahaya-bahaya/kerusakan yang akan terjadi. Dengan demikian akan tercipta kondisi kerja serta sikap kerja yang aman, yang akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungan setempat.
Terjaminnya keamanan, keselamatan baik bagi pekerja maupun bagi keselamatan umum, termasuk adanya jaminan kesehatan bagi pekerja dan jaminan tidak adanya kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan dan keamananya, merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan masyarakat umum di sekitar lingkungan kegiatan pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan suatu bentuk ”tertib penyelenggaraan jasa konstruksi” sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Semua ini bertujuan untuk mendukung pencapaian produksi yang tinggi, pemanfaat sumber daya secara optimal, efisien dan efektif yang akan berdampak terhadap adanya kesejahteraan anggota masyarakat pekerja itu sendiri.
Untuk menjamin tertibnya penyelenggaraan jasa konstruksi, dibutuhkan ketersediaan tenaga ahli dan tenaga terampil dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di sektor jasa konstruksi. Ahli K3 di bidang Konstruksi atau disebut ”Ahli K3 Konstruksi” diharapkan mampu bekerja secara professional sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan dunia usaha industri jasa konstruksi.
Ahli K3 Konstruksi adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan tugas/pekerjaan penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang pekerjaan industri Jasa konstruksi, disusun berdasarkan RMCS (Regional Model Competency Standard).
17 – 20 Januari 2022